Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Budi Gunawan 'Clean and Clear' dari Rekening Gendut

Menurut Ronny, pada 2010 PPATK merilis informasi bahwa Budi Gunawan merupakan salah satu dari beberapa jenderal yang diduga memiliki rekening gendut.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polri: Budi Gunawan 'Clean and Clear' dari Rekening Gendut
/henry lopulalan
KANDIDAT KALPORI - Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan keluar dari Gedung Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat(26/7). Jendral berbintang tiga ini melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara (LHKPN) kandidat Kapolri. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kepala Lembaga Pendidikan (Kalemdik), Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri baru pengganti sutarman yang akan memasuki masa pensiun. Jokowi menunjuk Komjen Budi Gunawan  dengan nomor Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 yang dibuat tanggal 9 Januari 2015.

Jelang pergantian Kapolri, isu rekening gendut masih berhembus menyelimuti para pejabat Polri. Komjen Pol Budi Gunawan dinyatakan clear and clean bebas dalam kepemilikan rekening gendut.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie, kepemilikan rekening gendut merupakan isu lama yang mendera institusi kepolisian. Tidak saja mendera pada Komjen Budi Gunawan tetapi sederet nama juga pernah disebut seperti Badrodin Haiti, tetapi tidak pernah terbukti, baik memalui KPK maupun  PPATK.

"Enggak ada permasalahan soal rekening gendut, kalau ada pasti sudah diproses lebih dulu dilingkungan internal Polri. KPK dan PPATK juga tidak pernah menyebut komjen Budi Gunawan bermasalah atas kepemilikan rening gendut, semua sudah clear and clean," kata Ronny kepada wartawan, Senin (12/1/2015).

Mengenai Laporan Harta Kekayaan pejabat Negara (LHKPN) para petinggi Polri, sudah menjadi kewajiban mereka untuk melaporkan harta kekayaan masing-masing. "Kewajiban dari masing-masing perwira tinggi, apalagi dengan promosi jabatan, ketika menjabat kapolda atau Kapolri itu kan wajib Lapor rutin, laporannya ke KPK," tuturnya.

Menurut Ronny, pada 2010 PPATK merilis informasi bahwa Budi Gunawan merupakan salah satu dari beberapa jenderal yang diduga memiliki rekening gendut. Daftar nama itu diberikan ke Polri untuk selanjutnya ditelusuri oleh Polri.

Berita Rekomendasi

Setelah ditelusuri, kata Ronny, hasilnya diserahkan kembali ke PPATK. "Saat itu hasilnya tidak bermasalah. Kalau ada hasil yang mencurigakan, pasti sudah ditindaklanjuti saat itu juga," ujarnya.

Masih kata Ronny, sosok Komjen Budi Gunawan merupakan sosok yang memiliki jiwa leadership kuat dalam memimpin institusi kepolisian dan mau mengayomi bawahan.

"Sejak pertama saya kenal beliau, dia orang yang bisa mengayomi bawahan, punya jiwa leadership kuat dan mau bekerja bersama-sama," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas