Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Budi Gunawan Tersangka, Desmon Minta KPK Tak Timbulkan Fitnah

Saat ditanya apakah ada kemungkinan adanya pesanan pihak tertentu terkait penetapan tersangka ini, politikus Partai Gerindra itu tak berani berkomenta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Budi Gunawan Tersangka, Desmon Minta KPK Tak Timbulkan Fitnah
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kiri) menunjukan skema penyelidikan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan Komjen Pol Budi Gunawan, Selasa (13/1/2015). Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus rekening gendut di jajaran Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Desmon J Mahesa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dan menjelaskan status Komjen (Pol) Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan adanya pesanan pihak tertentu terkait penetapan tersangka ini, politikus Partai Gerindra itu tak berani berkomentar.

"Kita melihat apa adanya saja. Tapi kalau ditetapkan sebagai tersangka, akan harus diusut secepatnya untuk tidak jadi fitnah," kata Desmon kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Diketahui, Komisi III masih membahas persiapan fit and proper test Budi Gunawan yang diajukan menjadi calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.

"Makanya itu persoalan yang hari ini mengatung, padahal menurut Bamus hari ini, besok kami akan gelar fit and proper, terus malam ini kita akan melakukan kunjungan (ke rumah Budi Gunawan)," kata Desmon.

Sebelumnya,‎ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Adapun Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam hal itu, ada dua alat bukti yang ditemukan KPK.

"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Rekomendasi Untuk Anda

Samad mengatakan ada transaksi tidak wajar yang didapati oleh penyidik KPK. Adapun penyelidikan ini telah dilakukan KPK sejak Juli 2014. Hingga kini diturunkan belum ada konfirmasi dari Polri maupun Budi Gunawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas