Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budi Gunawan Tersangka, Komisi III DPR Segera Bertemu KPK

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Budi Gunawan Tersangka, Komisi III DPR Segera Bertemu KPK
/henry lopulalan
Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi III DPR akan segera memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Komjen (Pol) Budi Gunawan. KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut.

"Saya kira Komisi III harus menyikapi segera secara serius dengan bertemu KPK," kata Anggota Komisi III DPR Al Muzzamil Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Pertemuan itu akan digelar secepat mungkin. Pasalnya, kasus Kapolri merupakan masalah serius. Ia menyebutkan kejadian penetapan tersangka calon Kapolri baru pertama kali terjadi.

"Beliau akan menjadi pimpinan Kapolri. Ini masalah serius," ujarnya.

Al Muzzamil belum bisa berkomentar terkait muatan politis atau tidak. Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari dahulu temuan KPK agar tidak salah dalam bertindak.

"Kita akan melakukan hearing dengan KPK," kata Politisi PKS.

Sebelumnya,‎ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Adapun Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam hal itu, ada dua alat bukti yang ditemukan KPK.

Berita Rekomendasi

"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Samad mengatakan ada transaksi tidak wajar yang didapati oleh penyidik KPK. Adapun penyelidikan ini telah dilakukan KPK sejak Juli 2014. Hingga kini diturunkan belum ada konfirmasi dari Polri maupun Budi Gunawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas