Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Kapolri Budi Gunawan Jadi Tersangka Kasus Rekening Gendut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Calon Kapolri Budi Gunawan Jadi Tersangka Kasus Rekening Gendut
Warta Kota/Henry Lopulalan
Komjen Polisi Budi Gunawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut.

Adapun Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam hal itu, ada dua alat bukti yang ditemukan KPK.

"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Samad mengatakan ada transaksi tidak wajar yang didapati oleh penyidik KPK. Adapun penyelidikan ini telah dilakukan KPK sejak Juli 2014. Hingga kini diturunkan belum ada konfirmasi dari Polri maupun Budi Gunawan.

Kasus ini dikenal sebagai rekening gendut.(*)

BACA JUGA:

KPK Tidak Dilibatkan Penunjukan Budi Gunawan

Bambang Soesatyo: Budi Gunawan Penuhi Kualifikasi

Pilih Budi Gunawan Jadi Kapolri, Jokowi Tak Langgar UU

Berita Rekomendasi

Isu Rekening Gendut

Budi Gunawan Dinilai Cocok Jadi Kapolri

Praktisi Hukum: Budi Gunawan Mampu Menjadi Kapolri

Pengamat: Jokowi Tak Gegabah Pilih Komjen Budi Gunawan

Hayono Isman Yakin Jokowi Sudah Selidiki Rekam Jejak Budi Gunawan

Eggi: Dekat Dengan Megawati, Budi Gunawan Kapolri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas