Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Calon Kapolri Budi Gunawan Jadi Tersangka Kasus Rekening Gendut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Calon Kapolri Budi Gunawan Jadi Tersangka Kasus Rekening Gendut
Warta Kota/Henry Lopulalan
Komjen Polisi Budi Gunawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut.

Adapun Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam hal itu, ada dua alat bukti yang ditemukan KPK.

"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Samad mengatakan ada transaksi tidak wajar yang didapati oleh penyidik KPK. Adapun penyelidikan ini telah dilakukan KPK sejak Juli 2014. Hingga kini diturunkan belum ada konfirmasi dari Polri maupun Budi Gunawan.

Kasus ini dikenal sebagai rekening gendut.(*)

BACA JUGA:

KPK Tidak Dilibatkan Penunjukan Budi Gunawan

Bambang Soesatyo: Budi Gunawan Penuhi Kualifikasi

Pilih Budi Gunawan Jadi Kapolri, Jokowi Tak Langgar UU

Rekomendasi Untuk Anda

Isu Rekening Gendut

Budi Gunawan Dinilai Cocok Jadi Kapolri

Praktisi Hukum: Budi Gunawan Mampu Menjadi Kapolri

Pengamat: Jokowi Tak Gegabah Pilih Komjen Budi Gunawan

Hayono Isman Yakin Jokowi Sudah Selidiki Rekam Jejak Budi Gunawan

Eggi: Dekat Dengan Megawati, Budi Gunawan Kapolri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas