DPR Minta Rekomendasi KNKT Terkait Perbaikan Penerbangan Indonesia
Komisi V DPR RI meminta agar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan rekomendasi terkait zero accident dalam penerbangan Indonesia.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501 kembali memperlihatkan belum maksimalnya faktor keamanan penerbangan di Indonesia.
Karena itu, Komisi V DPR RI meminta agar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan rekomendasi terkait zero accident dalam dunia penerbangan Indonesia.
"Jadi kami berharap dengan sangat rekomendasi KNKT. Tolong sampaikan, apa yang harus kami lakukan untuk mencapai zero accident itu," ujar Anggota Komisi V DPR Rendy Affandy Lamadjido dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Rendy mengatakan pihaknya tidak hanya berkaca dari kasus kecelakaan AirAsia, tetapi menarik ke belakang dari kasus-kasus kecelakaan pesawat lainnya, seperti Adam Air pada tahun 2006 dan Lion Air yang melakukan pendaratan darurat di perairan Bali.
"Tahun 2006 kasus Adam Air. Kemudian Lion Air yang masuk ke air. Sekarang QZ8501," kata Rendy.
Rendy menjelaskan, ketiga kecelakaan tersebut terjadi dalam kondisi yang sama. Cuaca buruk dan jatuh ke laut. Belum lagi upaya evakuasi yang sama-sama memerlukan waktu lama.