Ketua KPK Beberkan Lisan dan Tulisan Perkara Komjen Budi Gunawan ke Kapolri
Samad mengaku melaporkan secara lisan dan tulisan hasil penyelidikan sehingga penyidik KPK sampai menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menemui Kapolri Jendral Polisi Sutarman untuk membicarakan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan di Mabes Polri.
Kedatangan Abraham ke Mabes Polri, Selasa (13/1/2015) tidak diketahui. Tapi Abraham terpantau keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 18.00 WIB. Sejumlah perwira tinggi Polri lainnya hadir dalam pertemuan itu.
"Kita melaporkan semua perkembangan terhadap kasus yang sudah tadi diumumkan terhadap kepolisian. Bagaimana pun yang bersangkutan masih sebagai polisi aktif," ungkap Samad kepada wartawan.
Samad mengaku melaporkan secara lisan dan tulisan hasil penyelidikan sehingga penyidik KPK sampai menetapkan Budi Gunawan yang digadang-gadang sebagai calon kuat Kapolri sebagai tersangka kasus korupsi.
"Banyak hal tadi saya sudah sampaikan secara lisan maupun tulisan kepada Kapolri dan jajarannya," ungkap Samad.
Sementara Kapolri Jendral Polisi Sutarman mengaku mewakili institusi Polri menghormati proses hukum yang menyeret anggotanya. "Dalam posisi ini Polri bersikap akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," tegasnya.