Komisi V Pertanyakan Ketidakhadiran Jonan Dalam Rapat
Ketua Komisi V DPR Fraksi Partai Gerindra, Fary Djemi Francis mempertanyakan mengapa Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak hadir dalam Rapat Kerja
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fraksi Partai Gerindra, Fary Djemi Francis mempertanyakan mengapa Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak hadir dalam Rapat Kerja yang diubah menjadi Rapat Dengar Pendapat yang digelar hari ini.
Fary mengatakan pihaknya sudah menyurati Jonan sejak Rabu pekan lalu. Tetapi ia mendapat kabar bahwa Jonan kini sedang memantau perkembangan evakuasi di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
"Ke Pangkalan Bun kan ini sudah hari keberapa? Kami surati sejak Rabu. Kami dapat kabar menteri ke Pangkalan Bun," ujar Fary di ruang rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Tidak hanya Fary, saat Rapat Dengar Pendapat dimulai, sejumlah anggota DPR dari berbagai Fraksi di DPR mengaku kecewa ketidakhadiran Jonan dalam Rapat Dengar Pendapat ini.
Salah satunya dari Fraksi Demokrat, yang mengkritisi ketidakhadiran Jonan sama saja tidak mengindahkan hierarki Perundang-Undangan.
"Lucu pula menteri ini sekan tidak tau apa yang mau dilakukannya, dia tidak tahu hirarki perundang-undangan, dimana DPR itu setara dengan eksekutif," kata Anggota Fraksi Demokrat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat ini, yang baru nampak hanya Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Bambang Soelistiyo. Selain Jonan, Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi pun tidak hadir.