Komjen Budi Gunawan Enggan Akhiri Karier Sebagai Tersangka
"Kami tidak ingin mengakhiri karier seperti ini," ucap Komisi Jenderal Budi Gunawan menanggapi statusnya sebagai tersangka.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Kami tidak ingin mengakhiri karier seperti ini," ucap Komisi Jenderal Budi Gunawan menanggapi statusnya sebagai tersangka oleh KPK bersamaan menerima kedatangan anggota Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Kedatangan anggota Komisi III DPR RI yang diketuai Aziz Syamsuddin sedianya hendak menguji kepatutan dan kelayakan Budi yang dicalonkan sebagia Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Maksud mereka berubah setelah KPK menetapkan Budi tersangka.
Menurut jadwal, Komjen Budi akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di depan Komisi III, Rabu (14/1/2015). Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Komjen Budi menyerahkan uji kepatutan dan kelayakan kepada Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI hadir dalam kesempatan itu selain Aziz Syamsudin, di antaranya Masinton Pasaribu, Desmon Mahesa, Aboebakar Al Habsy, Patrice Rio Capela. Beberapa dari mereka pun memberikan dukungan moril kepada Komjen Budi Gunawan.
Politikus PKS Aboebakar Al Habsy memulai memberikan dukungan. Ia memastikan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri akan terus dilanjutkan Komisi III. "Semoga Pak Budi bisa lebih tenang, tegar dan tawakal kepada Allah SWT dalam situasi ini," paparnya.
Dukungan moril juga diberikan politikus Partai NasDem, Patrice Rio Capela. Menurut Patrice, apabila status tersangka yang disematkan kepada Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri bersifat politis, Tuhan yakin akan memberikan balasannya.