KPK Diapresiasi Bertindak Cepat Tetapkan Budi Gunawan Tersangka
Meski memang, Kepolisian sudah terlalu lama dalam catatan buruk.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi telah bertindak berani dan cepat dalam menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Karena tak bisa dibayangkan kalau lembaga penegakan hukum dipimpin orang bermasalah.
Meski memang, Kepolisian sudah terlalu lama dalam catatan buruk.
"Sebagai warga negara biasa, saya kagum kepada KPK. Mereka telah membuktikan integritas yang tinggi dalam menjegal orang-orang yang tidak bersih untuk menjabat posisi publik," jelas Direktur Institute for Transformation Studies (Intrans), Saiful Haq, saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2015).
Dia menjelaskan, hasil riset Intrans tahun 2014 sudah menunjukkan bahwa Budi Gunawan tidak memenuhi kriteria Kapolri. Hal ini terkait besarnya tanggungjawab Kapolri menyokong Nawacita Pemerintahan Jokowi.
Karena itu sangar wajar publik bereaksi keras ketika Kepala Lemdikpol tersebut diajukan sebagai calon calon tunggal Kapolri. Apalagi, seleksi calon Kapolri itu tidak melibatkan KPK dan PPATK.
Semakin menambah aroma bahwa tekanan Megawati Soekarnoputri terhadap Jokowi sangat kuat.
"Sutarman sudah cukup baik mengawal kepolisian dan bukan BG orang yang tepat melanjutkannya. Kini KPK sudah memberikan tanda bahaya.
Jokowi harus memilih Kapolri yang benar-benarbersih, mengingat pewujudan Nawacita Jokowi membutuhkan sosok yang bersih dan pekerja keras. Dan itu bukan Budi Gunawan," tegasnya.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Direktur Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq. Menurutnya, penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, pesan kuat untuk para pejabat dan elit politik agar tidak sekali-kali bermain api dengan korupsi.
"Untuk kesekian kalinya KPK berhasil menjawab suara-suara publik agar institusi penting seperti Kepolisian tidak kecolongan. Saya pikir langkah KPK ini sudah dipertimbangkan dengan matang, demi pemberantasan korupsi kelas kakap dan kewibawaan institusi Polri sendiri," tegasnya.
Karena itu, dia menambahkan, langkah KPK tersebut harus didukung Kepolisian. "Yang bikin adem, Mabes Polri sudah nyatakan sikap untuk hormati proses hukumnya. Ini contoh agar institusi hukum menghormati proses hukum," tandasnya.