Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Banyak Bandit Ingin Sesatkan Presiden Jokowi

"Jokowi harus berani mengatakan 'tidak' kepada orang-orang kuat di sekitarnya yang memberikan masukan keliru,"

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengamat: Banyak Bandit Ingin Sesatkan Presiden Jokowi
Tribunnews/Herudin
Pengamat politik, Boni Hargens bersama relawan Jokowi-JK memberikan pernyataan sikap relawan Jokowi-JK di Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014). Pada jumpa pers ini para anggota kelompok relawan dari Projo, Seknas Jokowi, dan Bara JP menyatakan sepakat untuk menyerahkan kepercayaan penuh terhadap Jokowi-JK dalam menentukan pembentukan kabinet pada pemerintahan mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka justru berkah bagi Presiden Joko Widodo. Penunjukan Budi sebagai calon tunggal Kapolri menunjukkan ada orang-orang di sekitar Jokowi yang ingin menjebaknya.

"Dengan begitu, publik bisa melihat secara jelas bahwa ada bandit-bandit di sekitar Jokowi yang ingin menyesatkan Jokowi," ujar pengamat politik Universitas Indonesia, Boni Hargens, melalui siaran pers yang dikutip Tribun dari Kompas,com, Selasa (13/1/2015).

Boni berharap, kesalahan dalam memilih calon Kepala Polri bisa menjadi pelajaran mahal bagi Jokowi untuk bertindak lebih tegas. Jokowi, sambung Boni, harus berani menolak segala bentuk intervensi negatif dari orang-orang di sekitarnya.

"Pelajaran ini mahal. Jokowi harus berani mengatakan 'tidak' kepada orang-orang kuat di sekitarnya yang memberikan masukan keliru," terang Boni.

Langkah KPK menetapkan Budi sebagai tersangka patut diapresiasi. Menurutnya, kedua institusi baik KPK maupun eksekutif, menunjukkan komitmennya mendukung revolusi mental yang diusung Pemerintahan Jokowi.

"Kita berharap ke depan Jokowi tetap bergandengan tangan dengan lembaga-lembaga ini supaya bisa secara sama-sama memerangi segala bentuk 'banditisme' dalam politik dan dalam sektor lain, seperti ekonomi dan hukum," ungkap Boni.

KPK menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka atas dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama, KPK akhirnya menemukan (tindak) pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham.

Budi menjadi tersangka dengan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas