9 Komitmen Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan
"Komitmen dan janji untuk dijalankan ada sembilan komitmen. Komitmen antikorupsi, bersih dari KKN , menjunjung etika dan moral."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak pedulu berstatus tersangka, Komjen Polisi Budi Gunawan tetap mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di depan Komisi III DPR RI. Ia mengaku memiliki sembilan komitmen sebagai calon Kapolri.
"Komitmen dan janji untuk dijalankan ada sembilan komitmen. Komitmen antikorupsi, bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), menjunjung etika dan moral," ujar Komjen Budi Gunawan saat uji kepatutan dan kelayakan, Rabu (14/1/2015).
Komitmen antikorupsi berada di peringkat teratas. Untuk menjalankan komitmennya, Komjen Budi bentuk satuan tugas khusus (satgasus) antikorupsi dan satgasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), satgasus antipreman dan peredam konflik sosial.
Komitmen lainnya yang diungkap Budi yakni menjaga kesinambungan program yang sudah dijalankan Kapolri sebelumnya Jenderal Polisi Sutarman. Kemudian penegakan supremasi hukum.
Budi berjanji akan bertindak sesuai hukum yang memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum. "Komitmen transparansi dalam penanganan perkara, dengan menuntaskan perkara secara transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Budi juga berkomitmen membawa Polri sebagai institusi dengan pelayanan prima, secara mudah, cepat, dan nyaman. Lalu komitmen membangun kepemimpinan berkarakter dan melayani, agar mempunyai teladan dan kompetensi proaktif, bernyali dan tidak ragu-ragu serta bertanggung jawab melayani dna memberdayakan bawahan dan mencurahkan kemampuan dan pikiran waktu dan tenaga.
"Komitmen membangun sinergi kondisional. Bekerja sama dengan semua stakeholder guna mendukung palaksanaan tugas, peningkatan kompetensi dan integritas sumber daya Polri dngan mengembangkan sistem pelatihan Polri," katanya.
Budi Gunawan juga berkomitmen memberikan reward kepada anggota Polri yang berprestasi dan punishment kepada anggota yang bermasalah serta meningkatkan kesejahteraan personil Polri.