Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut PT Pembangkit Jawa Bali Diperiksa Terkait Dugaan Suap Jual Beli Gas Alam

Samiudin akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka Direktur Utama PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmio.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dirut PT Pembangkit Jawa Bali Diperiksa Terkait Dugaan Suap Jual Beli Gas Alam
Antara Foto/Fanny Octavianus
Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonius Bambang Djatmiko (Antonio Bambang Djatmiko) dengan mengenakan baju tahanan keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014). Bambang Djatmiko resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap pada Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bekas Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Samiudin terkait dugaan suap jual beli gas alam Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Samiudin akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka Direktur Utama PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmio.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD (Antonio Bambang Djatmiko)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Selain memeriksa Samiudin, KPK juga memanggil seorang senior oil dan gas bussiness analyst, Agnes Novenda Menayang. Fuad Amin yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka diperiksa.

Sekadar informasi, pada September 2007, PT Pertamina EP dan PT Media Karya Sentosa membuat perjanjian jual beli gas di mana isinya PT MKS wajib menyalurkan gas alam ke PLTG Gili Timur, Bangkalan dan wajib membangun instalasi jaringan pipa dari Gresik ke PLTG Gili Timur.

Tapi, PT MKS tidak pernah membangun jaringan pipa gas ke PLTG Gili Timur dan tidak ada pasokan gas alam ke PLTG Gili Timur. Akibat perbuatan tersebut negara diduga mengalami kerugian Rp 5 triliun.

Berita Rekomendasi

PT MKS diduga kuat menjual gas alam kepada pihak lain yakni ke BUMD, PD Sumber Daya, di Bangkalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas