Ketua MK Arief Hidayat Sumpah Akan Berlaku Seadil-adilnya
Hakim Arief Hidayat resmi diambi sumpahnya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Arief Hidayat resmi diambi sumpahnya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Hamdan Zoelva. Pelantikan Arief dilakukan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
Dalam sumpahnya, Arief berjanji akan menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Arief saat mengucapkan sumpah. Selain itu dirinya juga berjanji berpergang teguh kepada UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus lurusnya.
Acara pelantikan tidak dihadiri Presiden Jokowi, melainkan hanya dihadiri Wakil Presiden akil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja dan Ketua Mahkamah Aagung, Hatta Ali.
Seperti diketahui, pada musyawarah hakim yang digelar pada Senin (12/1/2014) kemarin, Arief terpilih secara aklamasi menjadi Ketua MK. Sementara jabatan Arief sebagai wakil ketua digantikan oleh hakim Anwar Usman yang terpilih saat voting hakim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.