Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pinjam Rp 54 Miliar, Putra Petinggi Polri Dicegah KPK

Transaksi diterima Pacific Blue International Limited yang ditransfer saat MHW berumur 19 tahun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pinjam Rp 54 Miliar, Putra Petinggi Polri Dicegah KPK
ISTIMEWA
Ilustrasi uang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MHW (29), putra petinggi Polri dicegah bepergian ke luar negeri.

Permintaan cegah tersebut disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan penelusuran Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, MHW pernah menerima pinjaman sebesar Rp 57 miliar.

Duit tersebut untuk menjalankan bisnis di bidang pertambangan dan perhotelan. Transaksi diterima Pacific Blue International Limited yang ditranfer saat MHW berumur 19 tahun.

PT Masindo Lintas Pratama, kontraktor Apartemen Hollywood Residence di Semanggi, juga diberitakan pernah mentransfer uang Rp1,5 miliar ke rekening MHW.

Selain mencegah MHW, KPK meminta meminta imigrasi Syahria Sitepu seorang guru sekolah pimpinan Polri. Kemudian dua orang lagi yang dicegah adalah Iie seorang anggota Polri dan petinggi Polri tersebut.

"Berkaitan kasus petinggi Polri tersebut, KPK telah melakukan surat pencegahan terhadap beberapa orang," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka dicegah selama enam bulan agar memudahkan proses penyidikan bila sewaktu-waktu hendak diperiksa, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas