Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Tunggu Putusan DPR Terkait Budi Gunawan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mengambil sikap apakah mendukung Komjen Pol Budi Gunawan atau tidak

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPP Tunggu Putusan DPR Terkait Budi Gunawan
The Jakarta Post/Dhoni Setiawan
Calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan (kanan) berbincang dengan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin di kediaman Budi Gunawan, Jalan Duren Tiga Barat VI Nomor 21, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015). Menurut Aziz pertemuan ini merupakan salah satu proses fit and proper test. Selanjutnya Rabu (14/1/2015) akan dilakukan fit and proper test yang resmi di Gedung DPR RI. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2004-2006. (The Jakarta Post/Dhoni Setiawan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mengambil sikap apakah mendukung Komjen Pol Budi Gunawan atau tidak sebagai calon Kapolri. Hal itu terkait penetapan Budi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Fernita Darwis pihaknya menunggu keputusan DPR apakah menilai Budi layak menjabat sebagai Kapolri atau sebaliknya.

Menurut Fernita, kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) yang dilakukan Komisi III akan menentukan nasib Budi Gunawan.

"PPP secara institusi belum memutuskan sikap atau dukungan. PPP menunggu keputusan Komisi III DPR RI, karena mekanisme uji kepatutan dan kelayakan melalui DPR, sehingga kalau Komisi III diputuskan tetap sebagai Kapolri maka kita ikuti putusannya," kata Fernita ketika dikonfirmasi, Rabu (14/1/2015).

Fernita meminta agar para legislator PPP yang duduk di Komisi III dapat memberikan penilaian objektif dalam fit and proper test Budi Gunawan. Meski berpredikat tersangka, status Budi itu harus dibuktikan kebenarannya.

"Yang namanya persangkaan itu bisa betul, bisa tidak," tuturnya.

Masih kata Fernita, awalnya PPP menyatakan sikap mendukung Budi sebagai calon Kapolri. Namun, dengan adanya status tersangka yang disandang Budi maka pihaknya menunda sikap apakah mendukung atau menolak.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas