Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Bahas Opsi Calon Kapolri

"Nanti pukul tiga sore akan ada ratas (rapat terbatas). Salah satu topiknya di bidang polhukam, yaitu untuk mematangkan opsi-opsi presiden,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
zoom-in Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Bahas Opsi Calon Kapolri
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Presiden Joko Widodo di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Senin (12/1/2015) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar rapat terbatas membahas sejumlah opsi untuk calon Kapolri. Sejak semalam, Jokowi rapat menyikapi calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Sekretaris Kabinet, Andi Widjayanto, mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (14/1/2015) pagi. Keduanya akan melanjutkan pembahasan dalam rapat terbatas bidang politik, hukum dan HAM, pukul 15:00 WIB.

"Nanti pukul tiga sore akan ada ratas (rapat terbatas). Salah satu topiknya di bidang polhukam, yaitu untuk mematangkan opsi-opsi presiden," ungkap Andi kepada wartawan di kompleks Istana Negara.

Saat ini Jokowi tengah mengamati dua proses politik dan hukum terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan. Proses politik tengah berlangsung dalam uji kepatutan dan kelayakan Budi di depan Komisi III DPR RI.

"Presiden mengamati forum di DPR, Pak Budi Gunawan menggunakan kesempatan untuk melakukan beberapa klarifikasi soal beberapa isu yang beredar termasuk soal status tersangkanya," jelas Andi di Jakarta.

Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, Presiden Jokowi sedang mencari perimbangan sebelum mengambil keputusan terkait nasib Budi Gunawan sebagai calon kapolri.

Berita Rekomendasi

"Ada pertimbangan-pertimbangan politiknya yang harus diambil presiden dan ada proses hukum KPK menetapkan sebagai tersangka itu juga dipertimbangkan oleh presiden," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas