Ini Kata Menteri Agama RI Soal Karikatur Nabi Muhammad
Menurutnya, kasus penembakan atas sejumlah wartawan di Paris haruslah benar-benar menjadi pelajaran semua pihak.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kebebasan pers harusnya dilakukan dengan tetap menghormati keyakinan umat beragama, termasuk umat muslim yang tidak boleh menggambar wujud fisik Nabi Muhammad SAW.
Demikian disampaikan Menag Lukman dalam keterangan persnya, Kamis (15/1/2015), menyikapi terbitnya 'Charlie Hebdo' edisi Karikatur Nabi.
Menurutnya, kasus penembakan atas sejumlah wartawan di Paris haruslah benar-benar menjadi pelajaran semua pihak. Lukman meminta peristiwa itu tidak disikapi dengan hal-hal yang malah menimbulkan reaksi balik yang memperkeruh keadaan.
"Reaksi emosional dengan menggalang kekuatan dengan cara membuat karikatur besar-besaran sebagai bentuk dukungan dan wujud simpati atas tewasnya insan media justru bisa timbulkan reaksi balik yang lebih keras yang sama sekali tak diharapkan," kata Lukman.
Selain itu, Lukman juga meminta semua pihak, khususnya umat Islam, bahwa sebesar apapun kekecewaan dan amarah kita atas penghinaan seseorang terhadap keyakinan kita, tidak lantas membolehkan kita untuk main hakim sendiri dengan tindak kekerasan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain.
"Rasulullah SAW mencontohkan saat dihina dan dilecehkan orang kafir, beliau justru mendoakan orang yang menghinanya itu, bukan membalas dengan kekerasan, apalagi membunuhnya," ujarnya.
Lukman menilai semua silang sengketa sebaiknya diselesaikan dengan menempuh jalur hukum di pengadilan. "Itulah cara beradab, bukan dengan main hakim sendiri, apalagi dengan menumpahkan darah sesama kita," tegasnya.
Umat Islam Indonesia, imbau Lukman, tidak perlu terprovokasi dengan aksi tidak simpatik. "Muslimin Indonesia harus tunjukkan bahwa esensi ajaran Islam adalah memanusiakan manusia, bukan justru menistanya," imbuhnya.