Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Terpidana Akan Dihukum Mati di Nusakambangan, Satu di Boyolali

Sedangkan satu terpidana mati perempuan, yakni Tran Thi Bich Hanh, WN Vietnam (37) dieksekusi di Boyolali.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lima Terpidana Akan Dihukum Mati di Nusakambangan, Satu di Boyolali
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Jaksa Agung HM Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Minggu 18 Januari 2015 nanti, Kejaksaan Agung akan mengeksekusi enam terpidana mati di dua lokasi berbeda.

"Eksekusi akan dilakukan di dua lokasi berbeda, di Nusakambangan dan di Boyolali, Jawa Tengah," terang Jaksa Agung, HM Prasetyo, Kamis (15/1/2015) di Kejagung.

Prasetyo melanjutkan saat ini lima terpidana mati yang akan dieksekusi di Nusa Kambangan, sudah berada di salah satu dari lima lapas yang ada di Nusakambangan.

Sedangkan satu terpidana mati perempuan, yakni Tran Thi Bich Hanh, WN Vietnam (37) dieksekusi di Boyolali.

"Satu terpidana mati sebelumnya berada di Lapas perempuan, Wuluh semarang. Sekarang sudah di boyolali untuk dieksekusi disana karena alasan psikologi," tegas Prasetyo.

Prasetyo menambahkan meski dilakukan di dua lokasi berbeda, namun tetap eksekusi akan dilakukan secara serentak. Pemilihan Nusakambangan sebagai lokasi eksekusi karena faktor keamanan dan kelancaran.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas