Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Menteri Perumahan Rakyat Usul Warga Asing Boleh Miliki Rumah

"Dia beli memakai dolar lalu biaya hidup mereka bisa menjadi devisa untuk meningkatkan ekonomi," terang Suswono.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Mantan Menteri Perumahan Rakyat Usul Warga Asing Boleh Miliki Rumah
stockland.com.au
Ilustrasi rumah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perumahan Rakyat Siswono Yudo Husodo mengusulkan agar warga negara asing diperbolehkan memiliki rumah sendiri. Kepemilikan rumah oleh warga negara asing akan mendongkrak perekonomian Indonesia.  

Menurutnya, selama ini warga negara asing dilarang memiliki rumah di Indonesia. Politikus senior Golkar itu meyakini jika pemerintah mempersilakan warga negara asing memiliki rumah, akan menjadi devisa bagi negara.

"Padahal baik ketika orang asing punya apartemen di sini. Dia beli memakai dolar lalu biaya hidup mereka bisa menjadi devisa untuk meningkatkan ekonomi," terang Suswono usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Sebaliknya, sambung Siswono, warga negara Indonesia banyak yang memiliki rumah di luar negeri seperti di Australia dan Singapura. Seharusnya Indonesia pun menerapkan hal yang sama. "Kita meminta agar orang asing boleh punya rumah," tegasnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan menerima masukan diperbolehkannya warga asing memiliki rumah sendiri. Ia berjanji akan membicarakan gagasan ini kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas