Mantan Menteri Perumahan Rakyat Usul Warga Asing Boleh Miliki Rumah
"Dia beli memakai dolar lalu biaya hidup mereka bisa menjadi devisa untuk meningkatkan ekonomi," terang Suswono.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perumahan Rakyat Siswono Yudo Husodo mengusulkan agar warga negara asing diperbolehkan memiliki rumah sendiri. Kepemilikan rumah oleh warga negara asing akan mendongkrak perekonomian Indonesia.
Menurutnya, selama ini warga negara asing dilarang memiliki rumah di Indonesia. Politikus senior Golkar itu meyakini jika pemerintah mempersilakan warga negara asing memiliki rumah, akan menjadi devisa bagi negara.
"Padahal baik ketika orang asing punya apartemen di sini. Dia beli memakai dolar lalu biaya hidup mereka bisa menjadi devisa untuk meningkatkan ekonomi," terang Suswono usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Sebaliknya, sambung Siswono, warga negara Indonesia banyak yang memiliki rumah di luar negeri seperti di Australia dan Singapura. Seharusnya Indonesia pun menerapkan hal yang sama. "Kita meminta agar orang asing boleh punya rumah," tegasnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan menerima masukan diperbolehkannya warga asing memiliki rumah sendiri. Ia berjanji akan membicarakan gagasan ini kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.