Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petinggi Partai Pemerintah Bahas Nasib Budi Gunawan di Rumah Megawati

"Prinsipnya hukum harus ditegakkan pemerintah, harus dibangun atas dasar supremasi hukum dan juga ketaatan terhadap undang-undang," sambung Hasto.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
zoom-in Petinggi Partai Pemerintah Bahas Nasib Budi Gunawan di Rumah Megawati
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elite partai pendukung pemerintah, Kamis (15/1/2015), berkumpul di kediaman Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta.

Mereka adalah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Hanura Wiranto, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Pelaksana Tugas Sekretaris PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga  tampak.

Hasto kepada wartawan mengaku kedatangan sejumlah elite partai pendukung pemerintah untuk silaturahmi sekaligus memantapkan dukungannya kepada Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

"Ini membahas pekembangan di tingkat nasional. Dukungan sepenuhnya terhadap calon Kapolri yang telah diusulkan Jokowi sehingga kader Hanura di sidang paripurna, menyatakan untuk Budi Gunawan," terang Hasto.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas hasil rapat paripurna mengenai calon Kapolri. Pandangan Surya Paloh, menurut Hasto, meski mendukung namun bukan berarti proses hukum dikesampingkan.

"Prinsipnya hukum harus ditegakkan pemerintah, harus dibangun atas dasar supremasi hukum dan juga ketaatan terhadap undang-undang," sambung Hasto.

Berita Rekomendasi

Sementara Megawati menilai kasus yang menimpa Komjen Budi Gunawan harus dilihat dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Demikian disampaikan Hasto.

"Memang jadi kewenangan KPK untuk menetapkan status seseorang, hanya saja yang mendukung supremasi hukum berharap agar asas praduga tak bersalah dikedepankan," tuturnya.

Pantauan Tribunnews, pertemuan antara Megawati dan Surya Paloh masih berlangsung. Sementara itu Muhaimin Iskandar dan Wiranto telah meninggalkan kediaman putri Bung Karno tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas