Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Kritisi Status Tersangka Komjen Budi Sebelum Diperiksa Saksi

"Mekanisme itu dilakukan ke yang lain dan sangat terbuka. Tapi ini tak dilakukan untuk Komjen Budi Gunawan. Keadilan hukum dipertanyakan."

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polri Kritisi Status Tersangka Komjen Budi Sebelum Diperiksa Saksi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
KOMJEN POL BUDI GUNAWAN - Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan untuk menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman, berbenah untuk meninggalkan ruang gedung DPR RI komisi III usai mengikuti Fit on Proper Tes, Rabu (14/1/2015) di Senayan, Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menghormati penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada 2004-2006.

Meski menghormati dan memberi bantuan hukum kepada Budi Gunawan. Polri pun mengkritisi penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ke calon kapolri itu.

"Berkaitan penetapan tersangka, beliau belum pernah diperiksa sebagai saksi. Memang teknis penyidikan kewenangan penyidik," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie di Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Merujuk kasus lainnya, penetapan tersangka dilakukan penyidik KPK melalui proses panjang. Seperti pemeriksaan saksi, hingga pemeriksaan calon tersangka sebagai tersangka.

"Mekanisme itu dilakukan ke yang lain dan sangat terbuka. Tapi ini tak dilakukan untuk Komjen Budi Gunawan. Keadilan hukum dipertanyakan. Di mana keadilan hukumnya?" imbuh Ronny.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas