Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Umumkan Pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan pengganti sementara kursi Kapolri kepada Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti selaku pelaksana tugas Kapolri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Umumkan Pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman
Tribunnews.com/Andri Malau
Presiden Jokowi mengumumkan pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (16/1/2015), malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Di ruang utama Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015), Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman.

"Berkaitan dengan Polri. Tadi sore telah saya tandatangani dua Keppres, Keppres pertama tentang pemberhentian Jenderal polisi Sutarman sebagai Kapolri," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan pengganti sementara kursi Kapolri kepada Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti selaku pelaksana tugas (Plt) Kapolri.

"Kemudian Keppres tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk laksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri," kata Jokowi.

Menunjuk Badrodin sebagai pelaksana tugas Kapolri lantaran Kapolri terpilih, Komjen Polisi Budi Gunawan saat ini masih berurusan dengan status hukumnya sebagai Tersangka.

"Berhubung Komisaris Jenderal polisi Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri.

Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini perlu digaris bawahi," tutur Jokowi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas