Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Harus Temui Petinggi Polri Jelaskan Keputusan Angkat Plt Kapolri

Martin Hutabarat menilai putusan Presiden Joko Widodo menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gubawan sebagai Kapolri adalah pilihan yang paling aman

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Harus Temui Petinggi Polri Jelaskan Keputusan Angkat Plt Kapolri
Tribunnews/Herudin
Politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Gerindra, Martin Hutabarat menilai putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gubawan sebagai Kapolri adalah pilihan yang paling aman.

Pilihan paling aman, kata Martin ditengah dua tekanan kuat yang dihadapinya. Yakni, tekanan dari atas dan tekanan dari bawah.

"Walaupun putusan ini belum merupakan putusan akhir, namun paling tidak dapat menjaga kewibawaan Jokowi dari reaksi-reaksi sinis dan kritis dari masyarakat banyak khususnya para ex pendukung-pendukungnya untuk sementara," ujar Martin kepada Tribunnews.com melalui pesan singkatnya, Sabtu (17/1/2015).

Menurutnya, kritik-kritik emosional dari para pengikut dan relawan perlu cepat dinetralisir agar jangan meluas.

Akan tetapi, dia tetap mengharapkan agar Jokowi juga secepatnya bertemu dengan para pejabat Polri.

Hal ini, tegas dia, penting dan perlu dilakukan Jokowi, guna menjelaskan alasan memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri padahal masih 10 bulan lagi pensiun.

Selain itu, kata dia, untuk menjelaskan pengangkatan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri-- pimpinan mereka yang berstatus sebagai Pelaksana Tugas. Bukan Kapolri yang difenitif.

Berita Rekomendasi

"Hal ini penting dilakukan. Sebab putusan seperti ini tidak lazim pada suatu institusi Kepolisian yang begitu besar, yang memiliki harga diri yang tinggi karena cukup banyak jenderal-jenderal Polisi, calon pemimpin yang ada di internal Kepolisian sekarang," ungkap Martin.

Lebih lanjut dia melihat Presiden masih mungkin melantik Budi Gunawan asal kasusnya sebagai tersangka oleh KPK dapat secepatnya diclearkan dan statusnya sebagai tersangka dapat dibatalkan Pengadilan.

"Komisi III DPR RI tidak akan mengadakan uji kelayakan terhadap calon Kapolri yang akan diajukan Jokowi, sebelum penundaan Budi Gunawan sebagai Kapolri defenitif dicabut atau dibatalkan oleh Jokowi," ungkap anggota Komisi III DPR RI ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas