Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalla Siap Hadapi Ancaman Pemakzulan

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui adanya risiko impeachment atau pemakzulan terkait dengan sejumlah keputusan

Editor: Sanusi
zoom-in Kalla Siap Hadapi Ancaman Pemakzulan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Presiden Joko Widodo (kiri) memimpin rapat terbatas (Ratas) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/1/2015). Ratas ini membahas tentang kebijakan penanggulanan terorisme dan radikalisme agama serta empat fokus pembangunan kemaritiman. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui adanya risiko impeachment atau pemakzulan terkait dengan sejumlah keputusan yang diambilnya bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan itu termasuk mengenai menaikkan harga bahan bakar minyak dan seleksi calon Kepala Kepolisian RI. Kalla mengatakan, keputusan yang diambil Jokowi dan dia memiliki variasi risiko, mulai dari risiko politik, hukum, dan sosial.

"Malah ada yang berpikir mau impeach pemerintah. Tapi kita putuskan semua, nanti lah kita lihat risikonya, kita selesaikan risikonya," kata Kalla, ketika menghadiri Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2015 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Mulanya Kalla meminta maaf kepada hadirin karena terlambat menghadiri pertemuan yang digagas Otoritas Jasa Keuangan tersebut. Kalla mengatakan, pemerintah baru saja mengambil keputusan yang tepat meskipun penuh risiko.

"Sama dengan waktu menaikkan BBM. Kalau sebelumnya rapat puluhan kali tidak naik, ini rapat dua kali langsung turun. Itu adalah bagaimana kita melaksanakan banyak fokus dan perbaikan dalam sistem pemerintahan kita semua," ujar Kalla.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberhentikan secara hormat Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai penggantinya, jabatan Kapolri dipegang oleh pelaksana tugas Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti.

Pengumuman pemberhentian itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2014). Sebagai payung hukumnya, Jokowi mengeluarkan dua keputusan presiden (keppres). Presiden juga menunda pelantikan Komjen (Pol) Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kapolri.(Icha Rastika)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas