Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Indonesia Pertegas Posisinya di Mata Dunia

Muradi mengatakan perlu juga mengefektifkan kementerian luar negeri untuk menjelaskan kebijakan penghukuman mati.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat: Indonesia Pertegas Posisinya di Mata Dunia
http://gbcghana.com
ilustrasi hukuman mati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajar ilmu politik dan pemerintahan Universitas Padjajaran Bandung, Muradi, menilai kebijakan pemerintah dengan menghukum mati gembong dan tahanan kasus Narkoba adalah bagian untuk menegaskan posisi Indonesia di mata dunia.

Dalam arti, tegas dia, bangsa Indonesia tidak lagi ingin diposisikan sebagai negara dengan status sebagai negara yang memiliki kebijakan lunak atas kejahatan narkoba.

Karena itu, menurutnya, protes dari pemerintah Brasil dan Belanda yang warganya dieksekusi harus dipahami sebagai masukan untuk memperbaiki mekanisme penghukuman atas kejahatan Narkoba.

"Selain itu juga, protes tersebut jangan melunakkan kebijakan tersebut, justru harus sebaliknya dengan memperketat proses penghukuman mati tersebut agar efek jera dapat efektif dilakukan," tegas Muradi kepada Tribunnews.com, Minggu (18/1/2015).

Muradi mengatakan perlu juga mengefektifkan kementerian luar negeri untuk menjelaskan kebijakan penghukuman mati tersebut sebagai konsekuensi dari sikap Pemerintah yang melihat bahwa Indonesia tengah mengalami darurat narkoba.

"Yang jika tidak serius dilakukan maka generasi muda Indonesia akan mengalami bahaya luar biasa. Karena itu, menurutnya, Kebijakan ini harus disokong dan diapresiasi, karena ini bagian dari langkah untuk membebaskan generasi muda dari jeratan narkoba," tuturnya.

Dikatakan kenyataan yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia berkaitan dengan pemberantasan narkoba makin rumit karena telah menghantui hingga sendi-sendi bernegara sehingga ancaman atas kejahatan narkoba begitu serius dan membahayakan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas