Plt Kapolri Diminta Tangkap dan Adili Lembaga Survey Penipu Publik
Disebutkan proses penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus lembaga survey penipu publik
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI ) Jakarta mendorong Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jendral Badrodin Haiti memproses secara hukum lembaga survey penipu publik yang telah kami laporkan sebelumnya ke Polda Metro Jaya.
"Ini menjadi babak baru untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi pada saat Pilpres yang lalu," kata Ketua PBHI Jakarta, Poltak Agustinus Sinaga di Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Ia mengharapkan pucuk pimpinan baru lembaga kepolisian bisa memerintahkan kepada Kapolda Metro Jaya memproses penyelidikan beberapa lembaga survey yang saat Pilpres lalu berbohong yakni merilis hasil survey palsu yang memenangkan pasangan Prabowo-Hatta.
Disebutkan proses penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus lembaga survey penipu publik ini telah memanggil pihak-pihak terkait, diantaranya Persepi dan selanjutnya saksi ahli.
Namun hingga kini kelanjutan penyelidikan kasus tersebut terhenti. "Selaku pihak pelapor PBHI. Jakarta telah diperiksa oleh penyidik dan alat bukti pun sudah diserahkan," katanya. (Eko Sutriyanto)