Ajudan Terakhir Bung Karno Jadi Watimpres Jokowi
Presiden Joko Widodo kini tak lagi sendirian kala ingin membuat kebijakan yang menjadi bagian kewenangannya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kini tak lagi sendirian kala ingin membuat kebijakan yang menjadi bagian kewenangannya.
Sejak Senin (19/1/2015) hari ini, Jokowi bisa berembuk bersama sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Kesembilan anggota Watimpres itu ialah, Sidarto Danusubroto, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Rusdi Kirana, Yusuf Kartanegara, Subagyo Hadi Siswoyo, Abdul Malik Fadjar, Sri Adiningsih, dan Hasyim Muzadi.
Nama pertama, Sidarta Danusubrata, bukanlah anak kemarin sore dalam pentas politik Indonesia. Periode 2009-2014, ia merupakan anggota MPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Jelang akhir masa bakti, 8 Juli 2013 – 1 Oktober 2014, ia ditunjuk menjadi Ketua MPR RI menggantikan Taufik Kiemas yang meninggal dunia.
Jauh sebelum berkiprah sebagai politikus, Sidarta merupakan anggota kepolisian. Terakhir, ia yang berpangkat inspektur jenderal ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, 1988 - 1991.
Tapi perjalanan kariernya yang paling gemilang adalah, kala ia menjadi ajudan terakhir Presiden pertama RI Soekarno, 1967 - 1968.
Sidarta, ikut merasakan betapa pahitnya akhir perjalanan hidup Panglima Besar Revolusi Indonesia tersebut yang dijadikan tahanan rumah oleh rezim diktator Soeharto.
Biofile:
Lahir:11 Juni 1936, Pandeglang, Banten,
Agama:Islam
Riwayat Pekerjaan:
Ajudan Presiden RI (1967 - 1968)
Kapolres Tangerang (1974 - 1975)
Kadispen Polri (1975 - 1976)
Kepala Interpol (1976 - 1982)
Kepala Satuan Komapta Polri (1982 - 1985)
Wakapolda Jawa Barat (1985 - 1986)
Kapolda Sumbagsel (1986 - 1988)
Kapolda Jawa Barat (1988 - 1991)