Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Angkat Plt Kapolri, Presiden Jokowi dan Staf Tak Paham Hukum

Menurutnya, tidak ada alasan mendesak bahkan sampai harus adanya jabatan plt di tubuh Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Angkat Plt Kapolri, Presiden Jokowi dan Staf Tak Paham Hukum
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Ketua DPP Gerindra Desmon J Mahesa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmon J Mahesa angkat bicara terkait langkah Presiden Joko Widodo mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

Menurutnya, meskipun kebijakan itu merupakan hak prerogatif presiden, namun jangan sampai menabrak UU.

"Inilah proses yang dilakukan Jokowi dengan staf kepresidenan hari ini adalah tidak paham hukum. Kalau ngerti dia angkat dulu Budi Gunawan, baru dinonaktifkan, setelah itu baru plt," kata Desmon kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Menurutnya, tidak ada alasan mendesak bahkan sampai harus adanya jabatan plt di tubuh Polri.

"Tidak ada. Pertanyaan masyarakat hari ini Badrodin Haiti itu wakil siapa? Mengantikan siapa? Mem-plt-kan tidak jelas! Ini yang terjadi hari ini. Pemahaman hukum Jokowi dan timnya sangat lemah," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas