Menko Polhukam Minta KPK Percepat Proses Hukum Budi Gunawan
Tedjo Edhy Purdijatno meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat proses hukum Komjen Polisi Budi Gunawan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWSM.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat proses hukum Komjen Polisi Budi Gunawan.
"Saya menginginkan, kalau KPK katanya sudah punya alat bukti yang kuat ya segera diproses lah apa keputusannya," ujar Tedjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurut Tedjo, proses hukum Kapolri terpilih itu tentu menghambat proses pelantikan apabila berlarut-larut didiamkan. Ia tidak ingin kasus yang menjerat Budi Gunawan bernasib sama seperti kasus Bank Century.
"Jangan diambankan lah seperti pak SDA, Jero, Batugana, Century sampai sekarang juga enggak ada keputusan. Katanya setahun, mana, sudah 5 tahun," tutur Tedjo.
Tedjo juga mengharapkan dukungan publik yang ikut serta membantu pemerintah mendorong KPK untuk segera menuntaskan perkara yang menjerat Budi Gunawan.
"Presiden kemarin kan dari publik, menyatakan begini-begini. Publik juga harus fair mendorong KPK untuk segera tuntaskan itu harus. Kami berharap ada pressure dari masyarakat untuk segera menuntaskan, KPK segera menuntaskan. Ini kelihatan sekali, seolah-olah hanya ingin menggagalkan BG. Jangan, kalau memang bukti sudah ada ayo diproses," kata Tedjo.