Anggaran Terbatas, Kemenag Prioritaskan Bantuan untuk Madrasah
Ironisnya, kondisi sebagian sekolah itu sudah memprihatinkan dan perlu segera mendapat bantuan dari Kementerian Agama.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah sekolah madrasah di Indonesia sangatlah banyak. Ironisnya, kondisi sebagian sekolah itu sudah memprihatinkan dan perlu segera mendapat bantuan dari Kementerian Agama.
Namun, lantaran anggaran terbatas, Direktorat Pendidikan Madrasah (Ditpenma) terpaksa harus menyusun skala prioritas dalam penyaluran bantuan madrasah ini.
Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan ketika dimintai tanggapannya terkait adanya dua ruang kelas Madrasah Aliyah Nurul Falah di Kecamatan Petir, Serang, yang ambruk rata dengan tanah pada Kamis (15/1/2015) lalu.
Akibat ambruknya dua ruang kelas ini, puluhan siswa kelas 10, 11, dan 12 terpaksa mengungsi ke ruang kelas Madrasah Tsanawiyah Nurul Falah, yang berada tidak jauh dari ruang kelas yang roboh.
"Madrasah itu mestinya tahun kemarin dibantu, tapi karena ada kebijakan perubahan akun bansos, anggaran bansos tidak bisa dicairkan. Tapi sudah didata dan akan diprioritaskan pada 2015. Bahkan, revisi penghematan perjalanan dinas akun 524 juga salah satunya untuk bantuan rehab dan bantuan ruang kelas baru madrasah," kata M Nur Kholis, sebgaimana dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Selasa (20/1/2015).
Pada tahun 2015, anggaran rehab dan RKB madrasah di DIPA Kemenag pusat hanya sekitar Rp75 Miliar. Anggaran itu menurutnya masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah madrasah yang harus diberi bantuan.
Untuk itu, Ditpenma akan membuat skala prioritas untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran. Bahkan, untuk memastikannya, Ditpenma telah meminta bantuan tim Itjen Kemenag untuk melakukan verifikasi lapangan.
Disinggung kapan program rehab dan RKB ini akan dilakukan, Nur Kholis mengatakan jika revisi anggaran perjalanan dinas sudah disahkan oleh Dirjen Anggaran, akan segera dilaksanakan.
"Jika revisi perjadin sudah disahkan DJA, tentu segera bsa ditindaklanjuti. Sebab, data yang sudah dikonfirmasi oleh tim Itjen ke lapangan sudah ada di Ditpenma sekarang untuk disesuaikan dengan ketersediaan alokasi yang ada," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.