Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jika Lantik Budi Gunawan, Jokowi Turunkan Standar Politik

olemik pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan masih terus bergulir.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jika Lantik Budi Gunawan, Jokowi Turunkan Standar Politik
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Lingkaran Survei Indonesia merilis hasil survei terkait matahari kembar Kapolri di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (20/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan masih terus bergulir. Hingga kini, Presiden Joko Widodo masih belum melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih.

Apabila kedepannya Jokowi tetap melantik Budi Gunawan yang kini ditetapkan Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jokowi akan menurunkan standar moral politik yang telah dibangun pemerintah sebelumnya.

"Karena di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru Menteri yang menjadi Tersangka korupsi di non-aktifkan," kata peneliti LSI Denny-JA, Ardian Sopa dalam konferensi pers yang digelar di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (20/1/2015).

Setidaknya kurang lebih ada tiga menteri aktif pada Kabinet Indonesia Bersatu yang ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK dan langsung dinon-aktifkan, yaitu Menpora Andi Malarangeng, Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri ESDM Jero Wacik.

Mengenai Komjen Budi Gunawan, Jokowi sendiri menunda pelantikan Kepala Lemdikpol itu, dengan alasan masih menjalani proses hukum di KPK, sehingga menunjuk Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti yang memiliki kewenangan setara dengan Kapolri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas