Satgasus Kejagung Fokus Tangani 30 Kasus Dugaan Korupsi
30 dugaan perkara korupsi menanti kinerja Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung untuk ditangani.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 30 dugaan perkara korupsi menanti kinerja Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung untuk ditangani.
"Direktur Penyidikan dan jajaran sudah menyusun satu program percepatan penanganan perkara korupsi. Utamanya 30 dugaan korupsi," ucap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Selasa (20/1/2015).
Widyo melanjutkan nantinya satu tim Satgasus akan menangani dua perkara. Dan dari 30 dugaan korupsi, ada satu yang sudah naik ke penyidikan.
Kasus tersebut yakni dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD Cirebon, Jawa Barat, yang menetapkan tiga tersangka.
"Kasus lainnya masih berproses. To be continued. Itu masih tahap pertama," kata Widyo.
Widyo berharap kinerja dari 100 orang Satgassus dan tim manajer yang terdiri dari direktur, koordinator termasuk Jampidsus dalam waktu dekat akan membuahkan hasil.