Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgasus Kejagung Fokus Tangani 30 Kasus Dugaan Korupsi

30 dugaan perkara korupsi menanti kinerja Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung untuk ditangani.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Satgasus Kejagung Fokus Tangani 30 Kasus Dugaan Korupsi
tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 30 dugaan perkara korupsi menanti kinerja Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung untuk ditangani.

"Direktur Penyidikan dan jajaran sudah menyusun satu program percepatan penanganan perkara korupsi. Utamanya 30 dugaan korupsi," ucap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Selasa (20/1/2015).

Widyo melanjutkan nantinya satu tim Satgasus akan menangani dua perkara. Dan dari 30 dugaan korupsi, ada satu yang sudah naik ke penyidikan.

Kasus tersebut yakni dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD Cirebon, Jawa Barat, yang menetapkan tiga tersangka.

"Kasus lainnya masih berproses. To be continued. Itu masih tahap pertama," kata Widyo.

Widyo berharap kinerja dari 100 orang Satgassus dan tim manajer yang terdiri dari direktur, koordinator termasuk Jampidsus dalam waktu dekat akan membuahkan hasil.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas