Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sutan Bhatoegana Jalani 'Pemeriksaan Biasa' di KPK

Bekas Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana Siregar, kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Sutan Bhatoegana Jalani 'Pemeriksaan Biasa' di KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bersiap menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (17/11/2014). Sutan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 Kementerian ESDM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana Siregar, kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiba mengenakan jaket bernuansa gelap, Sutan hanya berkomentar singkat. "Pemeriksaan biasa," ujar Sutan acap kali ditanya wartawan begitu tiba di KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Publikasi dan Informasi, Priharsa Nugara, Sutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Waryono Karno.

Waryono adalah bekas sekretaris jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.

"Sutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Priharsa, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Pada 24 Januari 2014 lalu, KPK juga telah memeriksa Sutan untuk kasus yang sama.

Sekadar informasi, penetapan Waryono sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas