Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Diminta Tuntaskan Kasus yang Masih 'Terbengkalai'

Putra menuturkan, alasan KPK yang selalu menyatakan kekurangan penyidik tidak bisa dijadikan pembenaran.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Diminta Tuntaskan Kasus yang Masih 'Terbengkalai'
Tribunnews/Herudin
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali menunggu kedatangan Ketua Umum PPP yang baru terpilih, Djan Faridz, di Kantor DPP PPP di Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014). Suryadharma Ali digantikan oleh Djan Faridz yang terpilih dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pejuang Antikorupsi '45, Putra Darus mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, 12 pejabat yang sudah dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi belum dibui.

Putra menuturkan, alasan KPK yang selalu menyatakan kekurangan penyidik tidak bisa dijadikan pembenaran.

"Akibatnya ke-12 nama itu menggantung, dan kinerja KPK kami pertanyakan. KPK jangan kejar tayang dan tebang pilih," kata Putra kepada wartawan, Rabu (21/1/2015).

Putra mengatakan, ke-12 nama tersebut antara lain adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus penyelengaraan ibadah haji, mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

"Malah KPK ujug-ujug menetapkan tersangka kepada calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, yang tengah mengikuti seleksi fit and proper test di DPR," tuturnya.

Dalam hal ini, kata dia, KPK mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan akademisi dan LSM akibat kasus tersebut sangat kental bernuasan politik. "Kami menduga KPK seperti menyimpan dendam terhadap institusi Polri," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas