DPR dan Bareskrim Diminta Telusuri Tulisan 'Rumah Kaca Abraham Samad'
Isu foto dan rumah kaca tidak bisa didiamkan dan harus dipastikan kebenarannya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – KPK Watch Indonesia mendesak dewan etik KPK, Komisi III dan Badan Reserse Kriminal untuk melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran foto maupun isu tulisan 'Rumah Kaca Abraham Samad' yang ditulis di halaman Kompasiana.com.
Direktur Eksekutif Lembaga KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide menyampaikan beredarnya isu 'Rumah Kaca Abraham Samad' dan foto yang telah dibantah tersebut menimbulkan keresahan.
Menurutnya, pimpinan KPK harus bebas isu moral dan etik. Isu foto dan rumah kaca tidak bisa didiamkan dan harus dipastikan kebenarannya.
"Pihak berwenang harus bisa menyidik. Kami akan meminta wilayah etik KPK untuk memeriksa, apa benar itu pimpinan KPK dan apa benar dalam rumah kaca itu ada keterlibatan atau indikasi kearah sana. KPK Watch akan mendatangi Komisi III dan Mabes Polri. Jangan sampai dibuat liar di permukaan," kata Yusuf dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (22/1/2015).
Dirinya mengatakan, sejumlah nama yang beredar di tulisan itu juga harus diperiksa.
"Lembaga terkait pemilik kewenangan adalah Mabes Polri. Dan kejaksaan ketika memang ditemukan indikasi jangan sampai mendevinoring perkara.
Jangan hanya KPK bisa mengontrol semua, harus ada check and balance," ujarnya.
Mengenai pelaporan ke Mabes Polri, dirinya menuturkan hal itu dikarenakan wewenang Polri bila memang ditemukan unsur pidana, sesuai diatur dalam Pasal 36 UU 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Dalam UU KPK disebutkan bahwa anggota KPK tidak boleh menemui pihak bermasalah, terlebih yang perkaranya ditangani KPK.
"DPR, lewat komisi III juga harus membentuk tim untuk mengusut. Kita juga meminta tim etik KPK untuk memeriksa. Kalau memang ada pelanggaran silahkan sidang, kalau tidak sampaikan kepada masyarakat," katanya.