Uang Rp 100 Miliar dan Enam Mobil Fuad Amin Disita KPK
"Di antaranya dua rumah di Surabaya, enam mobil dan uang lebih dari Rp 100 miliar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugara.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset harta kekayaan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.
Penyitaan tersebut terkait status tersangka Fuad dalam dugaan perkara suap jual beli gas alam dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukannya saat menjadi Bupati Bangkalan.
"Di antaranya dua rumah di Surabaya, enam mobil dan uang lebih dari Rp 100 miliar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugara, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Mobil Fuad yang disita tersebut antara lain Toyota Alphard, Toyota Camry, Honda Oddysey, Hyundai H1, Mobilio, dan Land Cruiser. Belum diketahui dimana lokasi penyitaan mobil tersebut.
Sementara itu, penyidik juga menyita uang Fuad yang juga tercatat sebagai politikus Partai Gerindra. Uang yang disita penyidik berasal dari rekening Fuad Amin Imron.
Sebelum menyita aset Fuad di atas, penyidik sudah menyita di antaranya uang tunai Rp 300 juta dari balik sebuah lukisan, Rp 70 juta dari mobil ajudannya dan Rp 3 miliar dari lokasi lain.