Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Bambang: Ini Bukan Sesuatu yang Menakutkan

Sari Indra Dewi (47), istri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengaku ia beserta anak-anaknya, sudah sangat siap

Editor: Sanusi
zoom-in Istri Bambang: Ini Bukan Sesuatu yang Menakutkan
Wartakota/Budi Sam Law Malau
Sari Indra Dewi (47), istri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto 

Laporan Wartawan WartaKota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sari Indra Dewi (47), istri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mengaku ia beserta anak-anaknya, sudah sangat siap menghadapi segala kenyataan dan kemungkinan atas apa yang akan terjadi menimpa suaminya. Termasuk fakta bahwa Bambang ditangkap Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015) pagi.

"Kami menganggap ini bukan sesuatu yang menakutkan dan membuat kami bisa tertekan. Saya dan anak-anak sudah sangat siap akan hal ini," kata Sari kepada wartawan di pendopo di belakang rumahnya di Kampung Bojong Lio, Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jumat (23/1) siang.

Menurut Sari, sejak jauh-jauh hari suaminya Bambang Widjojanto sudah mewanti-wanti dan menyiapkan mental dirinya serta terutama anak-anak. "Mas BW sudah memberi pengertian kepada kami dan anak-anak, bahwa segala kemungkinan bisa terjadi dan semuanya adalah bagian dari perjuangan dalam menegakkan hukum," kata Sari.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dijemput orang yang mengaku dari Badan Reserse dan Kriminal Polri pada saat mengantar anaknya ke sekolah, Jumat (23/1/2015) pagi. Hal itu disampaikan melalui akun resmi KPK di Twitter, @KPK_RI, Jumat pagi.

"Ajudan BW menyampaikan kabar bahwa BW dijemput orang yg mengaku dari Bareskrim Polri stlh mengantar anaknya sekolah, pagi ini," demikian informasi yang disampaikan akun tersebut.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas