Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Istri Sutan Bhatoegana

omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Sutan Bhatoegana, Unung Rusyanti, Jumat (23/1/2015).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Sutan Bhatoegana, Unung Rusyanti, Jumat (23/1/2015).

Unung akan diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBNP 2013 di ESDM oleh komisi VII.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka SBG (Sutan Bhatoegana)" kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Unung akan ditelisik dugaan penerimaan gratifikasi untuk suaminya. Sebab, si politikus 'ngeri-ngeri sedap' itu diduga menerima uang dari mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Diduga, Unung pun mengetahui soal penerimaan uang itu juga.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas