KPK Periksa Istri Sutan Bhatoegana
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Sutan Bhatoegana, Unung Rusyanti, Jumat (23/1/2015).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Sutan Bhatoegana, Unung Rusyanti, Jumat (23/1/2015).
Unung akan diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBNP 2013 di ESDM oleh komisi VII.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka SBG (Sutan Bhatoegana)" kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Unung akan ditelisik dugaan penerimaan gratifikasi untuk suaminya. Sebab, si politikus 'ngeri-ngeri sedap' itu diduga menerima uang dari mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Diduga, Unung pun mengetahui soal penerimaan uang itu juga.
Berita Rekomendasi