Bambang Kecup Pipi Istri Sesampainya di Rumah
Sang istri yang mengenakan mukena berdiri di pintu masuk kediaman Bambang, tampak mata Sari berkaca-kaca melihat sang suami yang baru saja dilepaskan
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto akhirnya bisa pulang ke kediamannya, Jalan Kampung Lio, Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari, (24/1/2015), sekitar pukul 04.15 WIB.
Salah satu pimpinan KPK itu langsung disambut sang istri, Sari Indra Dewi.
Sang istri yang mengenakan mukena berdiri di pintu masuk kediaman Bambang, tampak mata Sari berkaca-kaca melihat sang suami yang baru saja dilepaskan oleh Mabes Polri. Bambang kemudian mengecup pipi istrinya itu.
Keduanya lalu masuk ke ruang tengah, di mana sejumlah sajadah sudah disiapkan, dan salah seorang anak perempuan Bambang sudah duduk dengan mengenakan mukena. Saat Bambang tiba, adzan Subuh memang sudah berkumandang.
Tak lama Bambang berada di dalam rumah, ia lalu keluar dengan mengenakan baju gamis berwarna putih, bernama putra bungsunya yang akrab dipanggil Taqi yang juga mengenakan pakaian yang sama.
Keduanya lalu berjalan kaki menuju masjid Jami An'Nur yang terletak di sebelah kediaman Bambang. Mereka lalu melaksanakan ibadah shalat Subuh.
Bambang ditangkap polisi, Jumat pagi, dan menjadi tersangka dengan tuduhan meminta saksi memberikan keterangan palsu.
Ketika itu, tahun 2010, Bambang menjadi pengacara dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Penahanan Bambang mengundang protes luas karena dianggap sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi pemberantasan korupsi.
Bambang Widjojanto: Ada Kepentingan Dilancarakan untuk Telikung Pemberantasan Korupsi
Status Bambang sebagai tersangka mengancam posisinya sebagai Wakil Ketua KPK.
Pemberhentian Bambang Sebagai Pimpinan KPK Tergantung Jokowi
Bambang memutuskan belum akan mengundurkan diri dari KPK.
Wabup Kotawaringin Barat Heran Kasus Lama Sudah Ditutup Dibuka Lagi
Bambang Widjojanto ditahan setelah KPK menetapkan Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, sebagai tersangka rekening gendut.
LIHAT LIPUTAN KHUSUS: Budi Gunawan Tersangka
Sebelumnya, polisi enggan melepaskan Bambang.
Ikuti terus perkembangan berita ini melalui Tribunnews.com dan @tribunnews. Silakan berkomentar di Fan Page Tribunnews.com atau di bagian bawah artikel ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.