Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Yakin Penangkapannya Berkaitan Dengan Budi Gunawan

"Pasti, itu pasti ada (kaitannya), nggak mungkin nggak ada,"

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Bambang Yakin Penangkapannya Berkaitan Dengan Budi Gunawan
Tribunnews.com/Yulis Sulistyawan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tiba di rumahnya, Sabtu (24/1/2015). Setelah penahanannya ditangguhkan oleh Bareskrim Polri, Bambang lebih dulu mampir ke KPK sebelum pulang ke rumahnya di Depok, Jawa Barat. 

Laporan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto diamankan Polisi setelah lembaga anti rasuah itu menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka pada pekan lalu. Oleh Polisi Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus keterangan palsu.

Kepada wartawan di kediamannya di Jalan Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2015), Bambang mengaku yakin penetapan tersangka nya itu berkaitan dengan langkah KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap itu.

"Pasti, itu pasti ada (kaitannya), nggak mungkin nggak ada," katanya.

Budi adalah calon tunggal yang ditunjuk Presiden Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi. Jenderal polsi yang diduga memiliki "rekening gendut" itu juga merupakan mantan ajudan Presiden ke-5 RI, Megawati Sukarnoputri.

Walau pun percaya penangkapannya berkaitan dengan Budi, namun ia enggan menyebut kejadian yang menimpanya itu sebagai aksi kriminalisasi yang dilakukan Polri.

Namun kata dia sebagai pimpinan KPK, kriminalisasi adalah salah satu resiko yang harus siap ia terima.

"Bukan kriminalisasi. Tapi saya telah menyiapkan keluarga saya sampai tahap itu," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangkan, kini nasib Bambang sebagai pimpinan Polri bergantung di keputusan Presiden yang mengajukan Budi Gunawan itu. Bambang mengaku percaya pada Presiden, dan akan menerima apapun keputusannya.

Bambang ditangkap polisi, Jumat pagi, dan menjadi tersangka dengan tuduhan meminta saksi memberikan keterangan palsu.

Ketika itu, tahun 2010, Bambang menjadi pengacara dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

Penahanan Bambang mengundang protes luas karena dianggap sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi pemberantasan korupsi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas