Bambang Yakin Penangkapannya Sudah Diatur Pasca BG Jadi Tersangka
Bambang Widjojanto berkeyakinan penangkapan dirinya, sangat erat berkaitan dengan tindakan KPK dalam menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan tersangka
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berkeyakinan penangkapan dirinya oleh pihak kepolisian, sangat erat berkaitan dengan tindakan KPK dalam menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka.
"Saya yakin 100 persen, ini tidak berdiri sendiri. Pasti setingannya ada," ucap Bambang di rumahnya yang berada di Jalan Takwa Rt 6 Rw 28, Kampung Bojong Lio, Kelurahan Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2015).
Kenyakinan Bambang tersebut, dikarenakan proses penangkapan hingga pemeriksaan yang dilakukan polisi sangat janggal. Terlebih, kasus yang diduga yaitu pemberian keterangan saksi palsu pada sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, sudah berlangsung lama.
"Ini proses tidak biasa, setelah saya membaca lebih teliti. Bagian pertama prosenya sangat cepat, laporan dibuat 19 Januari 2014, pada 20 Januari 2014 sudah ada surat perintah penyidikan dan penggeledahan, kemudian pada tanggal 22 januari 2014, sudah ada surat penangkapan. Ini kecepatannya saya agak suprise," tuturnya.
Proses yang begitu cepat tersebut, kata Bambang, sangat tidak masuk akal mengingat pengalamannya sebagai pengacara. Sehingga, dirinya pun sulit mengingkari kalau penangkapannya berkaitan penetapan tersangka Budi Gunawan.
"Tapi saya akan mengikuti semua prosesnya," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.