Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penahanan BW Ditangguhkan, Hari Ini KPK Dijaga Satu Kompi Aparat

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampak di jaga ketat aparat kepolisian, Sabtu (24/1/2015) pagi.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Penahanan BW Ditangguhkan, Hari Ini KPK Dijaga Satu Kompi Aparat
Tribunnews.com/Rahmat Patutie

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendapat penangguhan penahanan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampak di jaga ketat aparat kepolisian, Sabtu (24/1/2015) pagi.

Sedikitnya 100 personil kepolisian dari satuan Sabhara, Polda Metro Jaya.

Pantauan Tribunnews di lokasi, ratusan aparat berseragam lengkap bersiaga di samping kanan halaman KPK. Mereka nampak berdiri sambil berbincang-bincang.

Sementara di depan gedung lembaga pemerintahan itu tak terlihat adanya aksivitas yang berarti. Tak juga da aksi massa *SaveKPK seperti pada Jumat (23/1). Meski begitu, sebuah kain warna hitam yang bertuliskan #SaveKPK masih terbentang di depan taman lembaga anti korupsi itu.

Pintu pagar masuk keluar samping gedung hanya di buka setengahnya.

"Kami semua satu kompi ada tiga ploton berjaga mengamankan (Gedung KPK). Kami sesuai perintah situasional. Siap sampai diperintahkan pulang,"
Danton Dalmas Ipda Elka kepada saat ditemui wartawan di lokasi.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, sekitar pukul 01.15 WIB dini hari, Penahanan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangguhkan. Penangguhan BW ini terjadi setelah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja dan Zulkarnain menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Seperti diketahui Bambang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, dengan tuduhan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas