Polri Jelaskan Alasan Mengapa Cepat Tangani Kasus BW
Kami murni tangani kasus ini untuk tunjukkan kepada masyarakat yang melapor, keadilan hukumnya itu kami perlu jembatani
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Ronny F Sompie menjelaskan alasan mengapa Bareskrim Polri bekerja cepat menangani kasus yang dilaporkan oleh Sugianto Sabran, yang menyeret Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Kami murni tangani kasus ini untuk tunjukkan kepada masyarakat yang melapor, keadilan hukumnya itu kami perlu jembatani," ujar Ronny dalam diskusi Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Ronny mengatakan, Mabes Polri ingin memberi contoh kepada jajaran dibawahnya, dari Polda hingga ke Polres bagaimana melayani laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan cepat.
"Penanganan ini harus jadi bagian yang dipedomani oleh seluruh Polda dan Polres bagaimana kami melayani masyarakat, tidak perlu lama-lama tangani kasus yang sudah memiliki alat hukum lengkap, tetapi juga proporsional dan lakukan etika sesuai hukum," tutur Ronny.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh aparat kepolisian dari Bareskrim Polri saat setelah mengantar anaknya sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (24/1/2015) pagi kemarin.
Bambang ditangkap atas dasar laporan dari sugianto Sabran terkait pengajuan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 lalu. Bambang pun status hukumnya telah berubah menjadi Tersangka dalam kasus ini.
Penangkapan Bambang sendiri terjadi setelah sepekan lebih KPK menaikan status hukum Kapolri terpilih, Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada hari Selasa 13 Januari 2015 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.