Polri Tahan Bambang Alasannya Takut Hilangkan Barang Bukti
"Tetapi Pak BW tetap ditahan dengan alasan akan menghilangkan barang bukti dan akan mempengaruhi saksi.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil mendatangi Bareskrim Polri untuk membawa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Harapan mereka kandas setelah penyidik Bareskrim tetap menahan pria yang akrab disapa BW tersebut. Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Imam Prasojo mengaku sempat berbicara dengan kepala penyidiknya Kombes Daniel Bolly Tifaona.
"Kami datang karena membawa semangat jangan sampai ada kesan kriminalisasi bila bisa diselesaikan dengan sewajarnya dan Pak BW bisa kembali," kata Imam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015) malam.
Imam mengkhawatirkan ada penafasiran penangkapan BW terkesan kriminalisasi. Ia sempat mengatakan kepada Kombes Daniel sebelum menghadap Kabareskrim bila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan dengan baik maka akan tercabik-cabik.
"Tetapi Pak BW tetap ditahan dengan alasan akan menghilangkan barang bukti dan akan mempengaruhi saksi. Silahkan tafsirkan sendiri (alasannya). Kami berusaha menjamin untuk membebaskan Pak BW," sambung Imam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.