Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Undang KPK, Ini Penjelasan Istana

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan alasan mengapa Presiden Joko Widodo tidak mengundang pimpinan KPK

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
zoom-in Tidak Undang KPK, Ini Penjelasan Istana
Warta Kota/Alex Suban
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (kiri) menyimak penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang sikap pemerintah terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, di teras Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Presiden meminta pada institusi Polri dan KPK untuk memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan UU yang ada. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan alasan mengapa Presiden Joko Widodo tidak mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Istana Negara hari ini terkait penanganan korupsi.

"Tidak, setahu saya presiden memang meminta hanya empat pejabat yang dihadirkan, terutama untuk memberikan arahan yang lebih jelas dari presiden tentang bagaimana presiden sekarang sedang memikirkan metode-metode untuk penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Menurut Andi, KPK sudah memiliki mekanisme penanganan korupsi, sehingga KPK sudah mampu menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia.

"Di dalamnya KPK harus tetap bisa menjalankan fungsinya tidak terganggu walau ada proses hukum yang sedang berjalan dan proses pergantian kepemimpinan di Polri nantinya akan menghasilkan kepemimpinan yang berintegritas sesuai dengan yang diharapkan masyarakat," tutur Andi.

Mengenai pembicaraan antara Presiden, Menko Polhukam, Wakapolri dan Kejaksaan Agung yang diundang, Andi mengungkapkan Presiden mengingatkan kembali kebutuhan negara untuk bersinergi wujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN.

"Jadi kelembagaan penegak hukum yang memiliki fungsi untuk itu harus betul-betul melakukan kerja sama membangun hubungan yang kuat agar amanat reformasi itu bisa tetap ditegakkan," kata Andi.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas