Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berangus Korupsi: Bambang Mundur Hebat!

Pengunduran diri tersebut dinilai penting agar Bambang fokus menjalani proses hukum di Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Berangus Korupsi: Bambang Mundur Hebat!
Eri Komar Sinaga/Tribun Jakarta
Aksi mahasiswa di KPK dukung BW mundur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenetapan statusnya sebagai tersangka, kini mulai bermunculan aksi yang menyuarakan agar Wakil Ketua Bambang Widjojanto mundur dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut dinilai penting agar Bambang fokus menjalani proses hukum di Polri.

"Mendukung Bambang Widjojanto untuk mundur dan fokus menghadapi kasus hukumnya sebagai tersangka," ujar Ichya Halimudin, koordinator aksi Barisan Aksi Mahasiswa Berangus Korupsi (Bambang-Korupsi), saat unjuk rasa di KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Menurut Ichya, Bambang mundur juga penting agar tidak ada lagi komisioner-komisoner KPK lainnya yang terseret yang akhirnya merugikan kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, Bambang-Korupsi juga mendesak Dewan Etik dan DPR RI untuk memanggil Ketua KPK Abraham Samad untuk diperiksa terkait dugaan pertemuan-pertemuannya dengan PDI Perjuangan dan foto mesra dengan perempuan cantik.

Dalam aksinya, Barisan juga membawa atribut berupa spanduk bertuliskan 'Bambang Mundur Hebat' dan alat-alat lainnya.

KPK hari ini diwarnai sejumlah aksi unjuk rasa. Diantaranya dari Solidaritas Masyarakat Bekasi (Somasi), PMII, Masyarakat Antikorupsi (Marak), dan lain-lainnya. Aksi-aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda

Sekedar informasi, Bambang Widjojanto, menjadi tersangka terkait kasus pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 silam.

Kadiv Humas Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie mengatakan penetapan tersangka tersebut karena diduga Bambang menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Bambang berprofesi sebagai pengacara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas