Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Minta KPU Hentikan Pilkada Hingga Revisi Perppu Selesai

Golkar mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan penyelenggaraan Pilkada.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Golkar Minta KPU Hentikan Pilkada Hingga Revisi Perppu Selesai
Kompas/Iwan Setiyawan
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (kanan) menerima berkas pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan Hendro Hermono di rapat kerja membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015). DPR sepakat pengesahan Perppu Pilkada menjadi undang-undang dipercepat karena bulan Februari nanti sudah ada daerah yang harus menggelar pilkada. Kompas/Iwan Setiyawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hasil pertemuan kader Partai Golkar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan daerah, di Hotel Sultan, Minggu (25/1/2015), salah satunya ialah mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan penyelenggaraan Pilkada.

Sebanyak 600 kader yang hadir, membahas Perppu no 1 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota dan Perppu no 2 tentang Pemda yang telah disahkan menjadi Undang-undang,

"Terkait dengan Perppu Nomor 1 dan Nomor 2 tahun ‎2014 yang telah disetujui menjadi UU, menurut Kajian FPG terdapat berbagai masalah," kata kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Senin (26/1/2015).

Melalui Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Golkar meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tahapan penyelenggaraan Pilkada hingga revisi UU Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2014 selesai dibahas.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, tentang calon berpasangan, FPG berpendapat calon diajukan berpasangan, dan perlunya pembagian tugas yang tegas antara Kepala Daerah dengan Wakilnya dalam UU.

Selanjutnya, penyelesaian sengketa sebaiknya di MA, jika penyelesaian sengketa di MK akan memakan waktu lebih lama.

"Pentingnya aturan yang jelas mengenai PNS agar tidak terjadi politisasi birokrasi. Sementara itu juga pentingnya memperpendek tahapan penyelenggaraan Pilkada agar berjalan efektif dan efisien," kata Bambang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas