Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus TPPU Nazaruddin, KPK Periksa Pegawai Bank SumselBabel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus TPPU Nazaruddin, KPK Periksa Pegawai Bank SumselBabel
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (berbaju biru) menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (10/10/2014). Nazaruddin diperiksa mengenai aliran dana korupsi proyek Wisma Atlit di Palembang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan pencucian uang pembelian saham PT Garuda.

Senin (26/1/2015), KPK memanggil Ira Fitria Kumala. Ira adalah pegawai Bank SumselBabel. Ira akan dimintai keterangannya untuk tersangka bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ (M Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Sekedar informasi, PT DGI merupakan pelaksana proyek Wisma Atlet. Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumsel tahun 2010-2011. (eri komar sinaga)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas