Kasus TPPU Nazaruddin, KPK Periksa Pegawai Bank SumselBabel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan pencucian uang pembelian saham PT Garuda.
Senin (26/1/2015), KPK memanggil Ira Fitria Kumala. Ira adalah pegawai Bank SumselBabel. Ira akan dimintai keterangannya untuk tersangka bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ (M Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Sekedar informasi, PT DGI merupakan pelaksana proyek Wisma Atlet. Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumsel tahun 2010-2011. (eri komar sinaga)