Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Bansos Cirebon

Penyidik Jampidsus Kejagung, Senin (26/1/2015) memeriksa lima saksi soal kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kabupaten Cirebon.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Bansos Cirebon
Achmad Rafiq/Tribunnews.com
Tony Spontana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung, Senin (26/1/2015) memeriksa lima saksi soal kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, TA 2009, 2010 dan 2011.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana mengatakan hingga saat ini pemeriksaan pada lima saksi itu masih berlangsung.

"Saksi seluruhnya hadir untuk diperiksa, mereka kooperatif," kata Tony di Kejagung.

Tony menjelaskan lima saksi yang diperiksa yakni Tambak M Soleh selaku Kepala Bagian Keuangan Sekda Kab Cirebon, H Wawan Setiawan selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kab Cirebon selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H Dudung Mulyanan selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon.

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2010-2012, Zainal Abidin Rusamsi dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2008-2010, H Nuriyaman Novianto.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka yaitu Tasiya yang juga Ketua DPC PDIP, Subekti Sunoto selaku Ketua Pimpinan Anak Cabang PDIP Kabupaten Cirebon dan Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDIP, Emon Purnomo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas