Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Periksa Anggito Abimanyu Terkait Korupsi Haji

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, hari ini kembali mendatangi KPK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Kembali Periksa Anggito Abimanyu Terkait Korupsi Haji
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
DANA IBADAH HAJI - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu selesai diperiksa sekitar 9 jam oleh penyelidik Komisi Pemberantas Korupsi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(19/3/2014). Anggito diminta keterangan dalam penyelidikan dana penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, hari ini kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Abimanyu tersebut untuk dimintai keterangannya untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali, red)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Anggito sendiri telah hadir di KPK. Namun, dosen Universitas Gadjah Mada itu tidak mau memberikan komentar kepada para wartawan.

Sekedar informasi, dalam perkara Suryadharma Ali selaku menteri agama diduga melakukan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.

Dia juga diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas